Sama seperti halnya sistem sertifikasi produk di negara lain, untuk
menggunakan tanda sertifikat Japan Agricultural Services (JAS) pelaku
usaha perlu menerapkan sistem standar yang diberlakukan dalam pemenuhan
standar dan penggunaan tanda sertifikasi JAS.
JAS Standard System adalah sistem sertifikasi dengan mencantumkan tanda
JAS pada produk yang telah diinspeksi oleh Japanese Agricultureal
Standards (JAS standards).
Lembaga ini merupakan bagian dari Kementerian
Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Jepang.
JAS Standard System merupakan sistem sertifikasi sukarela yang
ditujukan pada seluruh entitas bisnis atau penjualan produk makanan.
Sistem ini berbeda dengan sistem yang wajib (mandatory) sebagaimana
diberlakukan pada pelabelan kualitas.
JAS Standard System terbagi menjadi dua kelompok yaitu:
Pertama, JAS Standar for Product Quality. JAS Standar for Product
Quality merupakan tanda yang digunakan secara umum pada produk-produk
yang menerapkan sistem sertifikasi JAS. Tanda ini dicantumkan pada
produk makanan dan kehutanan yang berarti telah memenuhi kualitas produk
yang ditetapkan oleh JAS standar.
Kriteria pemenuhan syarat/standar diantaranya adalah besaran produk
(grade), warna produk, rasa, tambahan pangan, bahan dasar dan food
additive. Produk yang ditargetkan untuk menggunakan standar ini
berjumlah 52 produk seperti: mie instan, saus kedelai, minuman
buah-buahan, produk karet, dan kayu lapis.
Kedua, JAS Standards for Production Methods. JAS Standards for
Production Methods ditujukan pada produk yang menerapkan metode produksi
yang sesuai standar JAS yang meliputi produk pangan, produk organik dan
penerapan sisem informasi.
Pada kelompok kedua, standar terbagi lagi menjadi metode untuk produk
pangan secara umum, produk pangan yang dihasilkan dengan penerapan
sistem produksi organik, dan sistem informasi produk.
JAS Standards untuk metode produk pangan secara umum adalah JAS
Standards for Production Methods for Food. Standard ini ditujukan bagi
produk pangan yang menerapkan standar khusus pada metode produksi atau
proses untuk menghasilkan produk tersebut. Beberapa contoh metode
produksi/proses yang khusus adalah pengolahan babi, saus, daging,
budidaya ayam secara alami, atau pengeringan mie menggunakan tangan.
Sedangkan untuk produk pangan yang dihasilkan dengan penerapan sistem
produksi organik diatur melalui JAS Standards for Production Methods for
Organic Production. Standar dan tanda sertifikasi ini diterapkan untuk
produksi bahan pangan yang menerapkan sistem organik seperti pertanian
organik, pengolahan pangan organik, peternakan organik dan pakan ternak
organik.
Khusus untuk sistem informasi produk, Pemerintah Jepang mengaplikasikan
JAS Standards for Production Methods for Applied Production
Information. Standar dan tanda sertifikasi ini digunakan pada produk
yang telah menerapkan sistem informasi pada rantai produksi. Informasi
yang disampaikan meliputi: nama, alamat usaha, lokasi budidaya (farm),
informasi penggunaan pakan ternak dan obat-obatan hewan, informasi
penggunaan pupuk dan bahan kimia pertanian, dll. Produk yang menerapkan
standar ini terdiri dari produk daging sapi, daging babi, produk
pertanian dan ikan budidaya
Penerapan JAS Standards for Production Methods for Applied Production Information
Produk pangan yang menerapkan standar ini harus menginformasikan segala
aktivitas dan bahan yang digunakan dalam proses produksi.
Pada kemasan produk dimuat informasi minimum yang diperlukan konsumen
untuk mengetahui produk yang dihasilkan. Sedangkan informasi lengkan dan
detil terdapat di dalam web site perusahaan tersebut.
Pelaku usaha secara mandiri memasukan (publish) informasi tersebut
dalam web site perusahaan yang dapat diakses oleh konsumen.
Setiap
produk memiliki informasi tersendiri.
Pada produk daging sapi informasi yang disampaikan pada kemasan produk
meliputi:
- Logo JAS
- Nama Lembaga Sertifikasi
- Nama produk
- Lokasi produksi
- Nomer identifikasi ternak
- Berat produk
- Penjual
- Alamat
- Alamat website untuk melihat informasi detil/lengkap
Sedangkan informasi yang terdapat dalam website terkait produk tersebut
meliputi:
- Nomer identifikasi ternak
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nama pengelola farm
- Alamat pengelola farm
- Awal pengelolaan ternak
- Lokasi fasilitas pekan ternak
- Mulai pemberian pakan
- Nama manajer pakan
- Alamat manajer pakan
- Campuran pakan ternak
- Jenis obat-obatan hewan
- Tanggal penyembelihan
- Jenis sapi
- Nomor kontak manajer
- Nama rumah potong hewan
- Nomor kontak RPH
- Lokasi RPH
Konsumen dapat pula mengetahui informasi detil mengenai produksi dari
telepon genggam dengan cara scanner pada kemasan produk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar